.

Jumat, 27 Januari 2012

AKAR DARUJU, Kapsul Penawar Racun dan Pembersih Darah


Daruju tumbuh liar di daerah pantai, tepi sungai, serta tempattempat lain yang tanahnya berlumpur dan berair payau. Semak tahunan, berbatang basah, tumbuh tegak atau berbaring pada pangkalnya, tinggi 0,5-2 m, berumpun banyak. Batang bulat silindris, agak lemas, permukaan licin, berwarna kecokelatan, berduri panjang dan runcing. Daun tunggal, bertangkai pendek, letak berhadapan bersilang. Helaian daun berbentuk memanjang atau lanset, pangkal dan ujung runcing, tepi bercangap menyirip dengan ujung-ujungnya berduri tempel, panjang 9-30 cm, lebar 4-12 cm. Bunga majemuk berkumpul dalam bulir yang panjangnya 6-30 cm, keluar dari ujung batang, mahkota bunga berwarna ungu kebiruan. Buahnya berupa buah kotak, bulat telur, panjang ± 3 cm, berwarna cokelat kehitaman. Biji berbentuk ginjal, jumlahnya 2-4 buah. Akarnya berupa akar tunggang, berwarna putih kekuningan. Daruju dapat diperbanyak dengan biji. 

Akar daruju rasanya pahit, sifatnya dingin, berkhasiat sebagai antiradang (antiflogistik) dan peluruh dahak (ekspektorans). Biji berkhasiat sebagai pembersih darah. Ternyata, infus akar daruju 0,8 g/kg bb dan 1,2 g/kg bb pada kelinci yang telah diberikan parasetamol dosis toksik dapat mempercepat penurunan aktivitas enzim SGPT dan SGOT secara nyata. Namun, tidak memberikan perubahan aktivitas enzim ALP. Dosis 1,2 g/kg bb lebih cepat menurunkan SGOT dan SGPT dibanding dengan dosis 0,8 g/ kg bb. Infus akar daruju tidak memberikan efek yang nyata terhadap gangguan bendungan saluran empedu (Asmawati, FF WIDMAN, 1990). 

Khasiat
  1. Penawar racun dan pembersih darah.
  2. Mengobati radang hati (hepaitis) akut dan kronis.
  3. Mengobati TBC.
  4. Mengobati kanker terutama kanker hati.
  5. Mengobati asma, kelenjar dan parotitis (gondongan).
  6. Mengatasi nyeri lambung dan cacingan.
Harga
Rp. 50.000,-/ botol (isi 50 kapsul)
 
Aturan Minum
3 x 1-3 kapsul sehari. Diminum1 jam sebelum makan.

Produksi
Bina Syifa Mandiri
Dep. Kes. RI P.IRT 207340101181
Ijin IKOT 442/00060/V-2